Jelaskan Pengertian Warga Negara Dan Penduduk Indonesia
Apakah Kamu sedang membutuhkan Solusi dari jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 solusi mengenai jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan UUD Negara
Pertanyaan: Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
*warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara(pasal 26 Ayat (1)).
*penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia (pasal26 ayat (2)).
jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar
Pertanyaan: jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
(1)Yang Menjadi warga negara iyalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan Orang orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara.
(2)Penduduk ialah Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia berdasarkan UUD NRI
Pertanyaan: jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia berdasarkan UUD NRI thun 1945
ini jawabannya, maaf kalau salah
jelaskan pengertian warga negara Dan penduduk Indonesia berdasarkan undang undang
Pertanyaan: jelaskan pengertian warga negara Dan penduduk Indonesia berdasarkan undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
warga negara adalah kelompok masyarakat /orang orang yang tinggal disuatu daerah atau tempat tersebut
warga negara adalah seseorang yang menduduki suatu negara dan mempunyai kewarganegaraan.
penduduk indonesia adalah seseorang yg menetap di dalam suatu negara tersebut
Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang Dasar
Pertanyaan: Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pribumi, penduduk asli warha negara adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana.
Sedangkan bukan warga indo berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara.
Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang Dasar
Pertanyaan: Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
WNI harus menaati peraturan yg terdapat dlm UUD 1945. Jika ada yg melanggar, hrs dijatuhi hukuman setimpal agar org trb jera dan tdk beeminat lg untk melakukannya
warga negara adalah orang orang bangsa indonesia asli dan orang orang bangsa lain yg disahkan dengan UU sebagai warga negara
penduduk adalah warga negara indonesia dan orang asing yg bertempat tinggal diindonesia
semoga membantu
jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia berdasarkan UUD tahun
Pertanyaan: jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia berdasarkan UUD tahun 1945
kalo warga negara adalah sekolompok penduduk yang tinggal di suatu negara..
kalo penduduk adalah sekolompok orang yang bertempat tinggal disuatu daerah..
Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang dasar
Pertanyaan: Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945
berdasarkan UUD 1945 BAB X pasal 26
ayat 1 berbunyi : yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa indonesia asli da orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
ayat 2 berbunyi : penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia
Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang Dasar
Pertanyaan: Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Jawaban:
artinya UUD RI th 1945 merupakan teladan dan pedoman hidup penduduk Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut ini:
- Menurut UUD 1945 pasal 26 ayat 1, warga negara adalah orang -orang keturunan bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang telah disahkan menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia.
- Menurut UUD 1945 pasal 26 ayat 2, penduduk Indonesia adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
Pembahasan
Warga negara dan penduduk Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia terdapat dalam Bab X pasal 26 ayat 1 dan 2. Berikut ini isi pasal 26 UUD 1945 yaitu:
- Pasal 26 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: ” Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
- Pasal 26 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Menurut pasal tersebut status warga negara Indonesia didapatkan dari asas keturunan dan asas tempat kelahiran.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang perbedaan penduduk dan bukan penduduk brainly.co.id/tugas/3203961
- Materi tentang Hak dan kewajiban penduduk asli dan penduduk pendatang brainly.co.id/tugas/920548
- Materi tentang Perbedaan warga negara wni, wna, penduduk, dan bukan penduduk brainly.co.id/tugas/11341805
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Warga Negara Indonesia
Kode: 10.9.5
#AyoBelajar
jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia berdasarkan undang-undang dasar
Pertanyaan: jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia berdasarkan undang-undang dasar negara republik indonesia thaun 1945
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai jelaskan pengertian warga negara dan penduduk indonesia, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti jelaskan pengertian warga, Jelaskan pengertian warga, jelaskan pengertian warga, Jelaskan pengertian warga, and Jelaskan pengertian warga.