Jelaskan Pengertian Dari Otoritas Jasa Keuangan

Apakah Kamu sedang mencari Jawaban dari jelaskan pengertian dari otoritas jasa keuangan, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 solusi mengenai jelaskan pengertian dari otoritas jasa keuangan. Silakan baca lebih lanjut di bawah.

contoh makalah manajemen bisnis jawat kos

Apa Pengertian Otoritas Jasa Keuangan ​

Pertanyaan: Apa Pengertian Otoritas Jasa Keuangan ​

Jawaban:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

maaf kalo salah, semoga membantu:)

jelaskan pengertian otoritas jasa keuangan ojk​

Pertanyaan: jelaskan pengertian otoritas jasa keuangan ojk​

Jawaban:

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Wikipedia

Kantor pusat: Jakarta

Pendiri: Pemerintah Indonesia

Didirikan: 16 Juli 2012

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Heru Kristiyana

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Hoesen

Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Nurhaida

Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Ahmad Hidayat

Penjelasan:

maap klo slh ya

Jawaban:

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

Penjelasan:

semoga membantu.

jadiin jawaban terbaik y

tuliskan pengertian otoritas jasa keuangan (OJK)!​

Pertanyaan: tuliskan pengertian otoritas jasa keuangan (OJK)!​

Jawaban:

otoritas jasa keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang undang nomor 21 tahun 2011

jelaskan pengertian otoritas jasa keuangan

Pertanyaan: jelaskan pengertian otoritas jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga negara yang independen dan memiliki fungsi dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

  • Pelajari juga tentang fungsi OJK, baca di https://brainly.co.id/tugas/2647499
  • Pelajari juga tentang wewenang OJK, baca di https://brainly.co.id/tugas/2803479

Pembahasan

Otoritas Jasa Keuangan adalah salah satu lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia. Lembaga ini memiliki payung hukum dalam UU Nomor 21 Tahun 2011. Didirikannya OJK memiliki beberapa tujuan, di antaranya adalah :  

  1. Kegiatan di sektor keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Kegiatan di sektor keuangan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
  3. Kegiatan di sektor keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
  • Pelajari juga tentang pengaruh OJK terhadap pasar uang dan pasar modal, baca di https://brainly.co.id/tugas/166221

Detail Jawaban

Kelas          : X

Mapel         : Ekonomi

Bab            : Bab 5 – Lembaga Jasa Keuangan dalam Perekonomian Indonesia

Kode          : 10.12.5

#AyoBelajar

Pengertian otoritas jasa keuangan

Pertanyaan: Pengertian otoritas jasa keuangan

lembaga Negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

maaf klok salah

menjelaskan pengertian otoritas jasa keuangan

Pertanyaan: menjelaskan pengertian otoritas jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga pengawas industri jasa keuangan terpercaya dan independen oleh pemerintah indonesia yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

OJK dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 dan dilandasi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran (fairness).

OJK secara umum berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Apa pengertian otoritas jasa keuangan

Pertanyaan: Apa pengertian otoritas jasa keuangan

Lembaga independen yg memiliki fungsi,tugas dan wewenang untuk mengatur sektor keuangan. maaf kalo salaaah

menjelaskan pengertian otoritas jasa keuangan

Pertanyaan: menjelaskan pengertian otoritas jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan(OJK) adalah lembaga yangindependen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan

Pengertian OJK adalah sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi dan tugas dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan secara terintegrasi.

jelaskan pengertian,tujuan,fungsi,dan tugas otoritas jasa keuangan?

Pertanyaan: jelaskan pengertian,tujuan,fungsi,dan tugas otoritas jasa keuangan?

pengertian: lembaga yang bebas dari campur tangan pihak lain atau disebut independen.

tujuan: 1. terselenggara secara teratur, adil dan transparan
            2. mampu mewujudka sistem keuangan yang stabil
            3. mampu melindungin kepentingan konsumen

Tugas: 1.kagiatan jasa keuangan di sektor perbakan
             2. kegiatan jasa keuangan di sektor modal
            3. kegiatan jasa keuangan di sektor peransuransian

REO

pengertian otoritas jasa keuangan?

Pertanyaan: pengertian otoritas jasa keuangan?

*Otoritas Jasa Keuangan* (OJK) adalahlembaga negara
 yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK
dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Tidak cuma jawaban dari soal mengenai jelaskan pengertian dari otoritas jasa keuangan, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti jelaskan pengertian,tujuan,fungsi,dan tugas, pengertian otoritas jasa, Pengertian otoritas jasa, tuliskan pengertian otoritas, and menjelaskan pengertian otoritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *